REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ditahannya Anggota Banggar, Wa Ode Nurhayati (WON), membuat Partai Amanat Nasional (PAN) kecewa. Masyarakat dinilai akan takut melaporkan kasus korupsi.
"Kami kecewa," jelas Wakil Ketua Umum PAN, Dradjad Wibowo, saat dihubungi, Jumat (27/1). Masih banyak koruptor yang merugikan negara yang tidak disentuh KPK. Mereka tetap menghirup udara kebebasan.
Wa Ode diyakininya tidak bersalah terkait pembahasan dana PPIDT Kemenakertrans di Banggar. "Bukti-buktinya tidak jelas, tapi dicekal, dijadikan tersangka dan ditahan," paparnya. Sementara pihak-pihak yang jelas-jelas fakta hukumnya, disebut di persidangan, malah belum diproses KPK.
Dia khawatir masyarakat akan semakin takut mengungkapkan kebenaran. Bayangkan, tambahnya, seorang Wa Ode yang hanya anggota DPR biasa 'dibantai' oleh elit-elit Banggar dan petinggi DPR. PPATK pun diminta menganalisa rekeningnya. "Hanya WON yang diperlakukan seperti itu," kata Dradjad.
Kini rekening Wa Ode diblokir KPK. Rekening asisten Wa Ode juga mengalami hal sama. "Inilah kemenangan mafia anggaran. Inilah inkompetensi KPK," paparnya. Partai dan fraksi akan terus memberikan pembelaan politis dan hukum kepada Wa Ode.
Tiga orang yang diduga terkait kasus ini telah dicegah ke luar negeri untuk kepentingan penyidikan. Mereka adalah pengusaha, Haris Surahman, Ketua Gema MKGR Fahd A Rafiq dan staf Wa Ode, Sefa Yolanda.