REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Untuk memudahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan penyidikan dan menghadirkan alat bukti, Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak lembaga anti-korupsi itu untuk segera menahan Miranda Swaray Goeltom.
Karena, menurut peneliti hukum ICW Donal Fariz, jika Miranda masih bisa berkeliaran di luar, potensi Miranda berkomunikasi dengan aktor intelektual suap cek pelawat sangat mungkin terjadi.
"KPK harusnya menahan Miranda untuk intensif menggali informasi untuk mencari donator cek pelawat," kata Donal di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (27/1).
Menurut Donal, jika Miranda dibiarkan bebas beraktivitas di luar, bisa jadi ada kelompok tertentu yang menekan atau memprovokasinya untuk tidak membeberkan informasi sebenarnya.
Karena itu, penahanan Miranda juga sebagai upaya melindungi mantan deputi gubernur senior Bank Indonesia ini dari teror pihak luar yang terancam dengan penetapannya sebagai tersangka. "Ini menjadi tantangan KPK untuk mengungkap kasus ini," ujar Donal.