REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus suap wisma atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin, diduga menyimpan banyak harta kekayaan hasil korupsinya di Singapura. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan sudah bergerak untuk menelusuri harta mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut.
"Sudah bergerak atau belum, jawabannya adalah semua proses (penelusuran) sedang dilakukan," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjodjanto.
Bambang mengatakan informasi yang menyebutkan bahwa Nazaruddin menyimpan kekayaan di Singapura itu ditanggapi dengan serius oleh KPK. Pasalnya, informasi itu bisa dijadikan dasar untuk mengumpulkan bukti yang digunakan oleh KPK.
Yulianis, saksi kunci kasus korupsi Wisma Atlet SEA Games atas terdakwa Nazaruddin, mengatakan bahwa harta mantan bosnya itu banyak tersimpan di Singapura. "Uangnya ada yang di Jakarta, sebagian ada yang dikirim ke Singapura," kata mantan wakil Direktur Keuangan PT. Permai Group itu saat sidang lanjutan kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (25/1).
Menurut Yulianis, Nazaruddin mengirim uangnya ke Singapura bukan hanya sekali saja. Yulianis yakin uang yang dikirim ke Singapura itu belum ada yang disita oleh penegak hukum. "Jadi, sebelum kejadian, uang yang ada di Jakarta beberapa kali dikirim ke Singapura," ungkapnya.
Yulianis menjelaskan bahwa Nazar mengirimkan uangnya ke Singapura pertama kali sebesar USD5 juta, 3 juta dollar singapura dan 2 juta euro. Uang itu, kata Yulianis, tersimpan di perusahaan milik Nazaruddin sendiri.