Jumat 27 Jan 2012 07:00 WIB

Din Syamsuddin: Kasus Century itu Minal Khabair

Din Syamsuddin
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Din Syamsuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin, mengimbau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak ragu dalam menyelesaikan kasus Bank Century. Karena, kasus Bank Century termasuk kasus minal khabair.

"Kami memberikan dukungan moril kepada KPK. Kasus Century ini termasuk dalam kejahatan besar yang dalam bahasa agama termasuk dalam kategori 'minal khabair' atau pelakunya berdosa besar," kata Din semalam usai menyelenggarakan Kajian bertema "Quo Vadis Skandal Bank Century" di kantor PP Muhammadiyah di Jakarta.

Din mengimbau KPK jangan takut nama-nama di lingkaran kekuasaan demi kepentingan penyelesaian kasus Century. Dia juga mengajak anggota Dewan Perwakilan Rakyat agar tidak bergumul dengan retorika pernyataan. Karena, kasus Bank Century sudah diketahui seluruh rakyat Indonesia sejak pansus terkait kasus tersebut terbentuk.

"Muhammadiyah mendorong agar fraksi-fraksi di DPR menggunakan hak menyatakan pendapat sebagai salah satu cara penyelesaian kasus itu," kata Din. "Kami sangat berharap pemerintah melakukan sesuatu sehingga kasusnya bisa selesai secara hukum maupun politik.''

Hasil audit forensik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diumumkan pada Desember lalu belum menyimpulkan secara bulat aliran dana mencurigakan Bank Century kepada nasabah lembaga maupun perorangan. Ketua BPK, Hadi Poernomo, saat itu mengatakan bahwa hasil audit investigasi lanjutan kasus Bank Century menemukan adanya 13 temuan transaksi mencurigakan serta dua informasi lainnya. BPK telah meminta keterangan kepada sekitar 100 orang serta memeriksa sekitar 60.000 rekening dalam menindaklanjuti aliran dana pada kasus Bank Century.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement