REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Data Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat sumber peredaran narkotika di Indonesia. Heroin dan sabu disebut berasal dari golden crescent yaitu Afghanistan, Iran, dan Pakistan.
Sebanyak 93 persen pasokan berasal dari Afghanistan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 12 persen didistribusikan melalui Jalur Utara ke Eropa dan Asia lewat Turkmenistan, Tajikistan, Uzbekistan, dan Kazakhstan.
Sejumlah 53 persen sabu dan heroin dikirim melalui Jalur Barat ke Eropa melalui Iran. Tidak kurang dari 700 ton rata-rata sabu dan heroin beredar di jalur tersebut setiap tahun. Sekitar 35 persennya dikirim ke Asia Timur Jauh melalui Pakistan khususnya jalur Pakistan dan India. Negara tujuannya adalah Thailand, Kamboja, Malaysia, dan Indonesia.
Dari Karachi dan Lahore (Pakistan), narkoba dikirim ke Thailand melalui Bangkok, Phuket dan terus ke selatan melalui kota Songkla, Pattani, hingga ke Malaysia dan Indonesia.
Sementara dari india, sabu dan heroin beredar ke Nephal, Mumbai, Chenai, dan Hyderabad, kemudian ke Kuala Lumpur, Port Klang, Melaka, Johor baru, dan masuk ke Selat Malaka. Medan, Kepulauan Riau dan Dumai, menjadi tempat transit berikutnya.
Sedangkan melalui Kuching, narkotika terus masuk ke Indonesia melalui perbatasan Entikong ke Pontianak dan Jakarta. Peredarannya juga melalui Nunukan ke Tarakan atau kota-kota lain di Sulawesi yang mempunyai hubungan transportasi dari Nunukan.