Rabu 25 Jan 2012 22:06 WIB

Wah, Kabareskim Sutarman Miliki Tiga KTP

Rep: Erik Purnama Putra/ Red: Heri Ruslan
Komjen Sutarman
Foto: antara
Komjen Sutarman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri, Komjen Sutarman membuat pernyataan heboh. Dalam acara Seminar Nasional Evaluasi Pemilukada di Jakarta, Rabu (25/1), Sutarman mengaku memiliki tiga kartu tanda penduduk (KTP).

 

"KTP saya ada tiga," ujarnya di hadapan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD dan delapan hakim konstitusi lainnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafiz Anshary, dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bambang Eka Cahya Widodo, dan ratusan peserta seminar.

Sutarman mengaku mendapatkan ketiga KTP tersebut di tiga daerah berbeda saat harus berdinas berpindah-pindah tempat. Sebelum meraih bintang tiga, Sutarman menjabat Kapolda Metro Jaya, Kapolda Jawa Barat, Kapolda Kepulauan Riau, dan Kapolwiltabes Surabaya.

Hingga kini, kata Sutarman, ketiga KTP miliknya masih aktif dan bisa digunakan. Menurut Sutarman, pemerintah daerah lemah dalam administrasi data kependudukan, sehingga banyak penduduk memiliki KTP ganda.

"Untungnya saya tidak ikut memilih," katanya berseloroh. Jika mengacu Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, sanksi bagi pemilik KTP ganda adalah pidana dua tahun dan denda Rp 25 juta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement