REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA—Polisi belum mendapatkan perkembangan yang berarti dalam penyelidikan kasus ‘Xenia maut’ yang menewaskan sembilan orang pejalan kaki, Senin (23/1) lalu. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengakui penanganan kasus ini membutuhkan waktu.
Meski para tersangka sudah mulai diperiksa –baik oleh Direktorat Lalulintas (Ditlantas) dan Direktorat Reserse narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya—sejauh ini belum didapat temuan baru terkait kasus ini.
Baik terkait dengan penyebab kecelakaan maupun kepemilikan narkoba oleh para tersangka.“Masih sama seperti yang tadi pagi, belum ada perkembangan yang signifikan,” kata Rikwanto, rabu 25/1) malam.
Polda Metro Jaya, masih terus harus koordinasi yang tepat mengingat mengkait penanganan kasus ini mengkait beberapa instansi. Selain kasus kecelakaan lalulintas juga kasus kepemilikan narkobanya.
Ia berpendapat, ini menjadi salah satu kendala dalam pemeriksaan para para pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia juga mengakui, para tersangka sudah dalam kondisi siap untuk diperiksa.
Selain dilakukan oleh Ditresnarkoba, pemeriksaan juga dilakukan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya. “Kami masih membutuhkan waktu untuk mendalami kasus ‘Xenia maut’ ini,’ imbuhnya