REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang lanjutan kasus suap wisma atlet SEA Games di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (25/1), mengungkap fakta menarik lagi. Dalam sidang yang menghadirkan saksi Yulianis itu, tersebut nama politisi Dede Jusuf.
Keterangan itu disampaikan Yulianis, mantan anak buah terdakwa M Nazaruddin di PT Permai Group.
Menurut Yulianis, pada 17 April 2011 atau beberapa hari sebelum penangkapan Sesmenpora pada 21 April 2011, Nazaruddin memanggilnya untuk datang ke rumah Nazaruddin. Saat ia tiba di rumah Nazaruddin, di sana sudah ada sejumlah petinggi PT Permai Group seperti M Nasir (adik Nazaruddin/anggota DPR RI) dan Albert Panggabean.
Selain itu, juga hadir seorang politisi yang ia ketahui bernama Dede Jusuf.
"Kita di rumah itu melakukan rapat," kata Yulianis.
Keputusan rapat itu adalah, Nazaruddin memerintahkan Yulianis untuk membereskan dan mengamankan dokumen-dokumen penting di kantor PT Permai Group. Ia pun menuruti perintahnya itu keesokan harinya.
Namun, Yulianis tidak menyebutkan dari partai mana Dede Jusuf berasal. Selain itu ia juga tidak menceritakan sosok Dede Jusuf itu secara detail. Baik majelis hakim, jaksa, tim kuasa hukum, maupun Nazaruddin sendiri tidak menanyakan secara rinci siapa Dede Jusuf itu.
Hingga tulisan ini dibuat, sidang masih terus berlangsung. Untuk diketahui, salah seorang politisi terkenal di Indonesia adalah Dede Jusuf. Saat ini, ia menjabat sebagai wakil Gubernur Jawa Barat. Pada awalnya, ia adalah politisi Partai Amanat Nasional. Namun, pada pertengahan April 2011, ia memutuskan untuk pindah ke Partai Demokrat.