REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Peluang Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) bidang Non-Yudisial Ahmad Kamil dan Ketua Muda Pengawasan Hatta Ali, paling besar menduduki ketua MA menggantikan Harifin A Tumpa.
Sebab, menurut Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Imam Anshori Saleh, keduanya merupakan hakim yang meniti karier dari bawah dan mampu menduduki jabatan penting di MA. Meski begitu, Imam meminta Ketua Muda Pidana Umum Artidjo Alkostar, tidak diremehkan.
"Pak Artidjo bisa jadi kuda hitam, mesi dia berasal dari hakim nonkarier," kata Imam kepada Republika, Rabu (25/1).
Menurutnya, terlalu dini menyimpulkan kandidat terkuat ketua MA hanya didominasi Ahmad Kamil dan Hatta Ali. Pasalnya semua hakim agung memiliki hak memilih dan dipilih, sehingga potensi munculnya hakim agung muda dari nonkarier tetap berpeluang muncul.
"Karena hak sepenuhnya untuk menentukan adalah di tangan 54 hakim agung di MA," ujar Imam.
Dikatakannya, KY tidak bisa ikut campur dalam proses pemilihan ketua MA. KY, imbuh Imam, hanya memantau dari media saja karena tidak ada kewenangan yang diberikan undang-undang (UU). Terkait jejak rekam Ahmad Kamil dan Hatta Ali, Imam menjelaskan kalau keduanya memiliki rekam jejak bagus.
Buktinya, keduanya belum pernah dilaporkan masyarakat kepada KY dalam mengadili, baik di tingkat pertama, banding, kasasi maupun PK. "Jadi, Pak Kamil dan Pak Hatta, clean and clear," kata Imam.