REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Mantan Wakil Direktur Keuangan PT Permai Group Yulianis, Rabu (25/1), membeberkan kesaksiannya dalam persidangan terdakwa kasus Wisma Atlet M Nazaruddin. Kali ini, Yulianis mengungkapkan bahwa mantan atasannya itu mengalirkan dana mencapai 1,1 juta dolar AS kepada politisi DPR RI untuk mengurus proyek pembangunan wisma atlet.
"Pak Nazaruddin meminta uang tetapi urusannya lebih banyak ke teman-teman di DPR RI," kata Yulianis.
Berdasarkan catatannya, Yulianis mengatakan bahwa Angelina Sondakh - Wayan Koster menerima Rp2 miliar dan Rp3 miliar. Sedagkan untuk paul Nelwan Rp150 Juta
"Jika Bapak (Nazaruddin) di DPR, supir saya, lutfhi, Dadang dan Bari yang mengantar," katanya .
Dari permintaan Nazaruddin, lanjut Yulianis, ia sudah mengeluarkan uang sebesar 450 ribu dolar Amerika pada tanggal 30 April 2010. Kemudian, pada tanggal yang sama juga dikeluarkan uang sebesar 50.000 us dolar Amerika, 200 ribu dolar Amerika dan 400 ribu dolar Amerika.