REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik dari LSI, Burhanuddin Muhtadi melihat belum ditentukannya nasib Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum tak lain karena pihak PD maupun KPK saling menunggu siapa duluan yang bersikap.
"Sebenarnya kasus ini, kasus Nazaruddin telah terjadi semcam saling menunggu antara partai dengan KPK," katanya saat dihubungi, Selasa (24/1). Artinya. KPK sendiri terlihat begitu gamang memutuskan nasib hukum Anas Urbaningrum. Dilain pihak Ketua Dewan Pembina yakni Susilo Bambang Yudhoyono pun dinilainya sedang menunggu KPK mengambil tindakan hukum sehingga partai tidak tersandera kasus.
"Ini proses saling menunggu. Kalau SBY mengambil keputusan sebelum status hukum Anas jelas, hal itu bisa memicu persoalan internal yang dikhawatirkan SBY malah membuat konsolidasi partai terganggu," katanya.
Menurutnya bola panas memang ada di tangan KPK. Lembaga hukum itulah yang didesak untuk bersikap. Terlebih lagi kasus Nazar sudah terlalu lama bergulir tanpa titik temu. "Tetapi KPK juga sedang menunggu keputusan PD," katanya.
Dengan kondisi yang tidak jelas ini, maka sudah seharusnya PD menunjukkan independensinya atas kasus yang dinilai telah merugikan partai. Kondisi ini juga bisa berarti internal PD sudah tidak solid.
"PD mempertunjukan ke depan publik, saling sikut di antara mereka dan mereka tidak satu kata," pungkasnya.