Selasa 24 Jan 2012 18:24 WIB

Kasus Nazar, Yulianis Dihadirkan Besok

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Hafidz Muftisany
 Mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis (bercadar).
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis (bercadar).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang lanjutan terdakwa kasus suap wisma atlet SEA Games M Nazaruddin akan dilanjutkan Rabu (25/1) besok. Mantan  Wakil Direktur Keuangan PT Permai Group, Yulianis akan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi tersebut.

"Yulianis akan dihadirkan ," kata Ria Hoiriyah Irsyadi di kantor KPK, Jakarta, Selasa (24/1). 

Menurut Ria,  Yulianis merupakan saksi kunci dalam kasus suap proyek wisma atlet SEA Games.  Nazaruddin sendiri, lanjut Ria, akan menyangkal kesaksian Yulianis mengenai aliran dana kepada Permai Group sebagaimana tercantum dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

"Lihat saja besok. Untuk menyanggah (Yulianis) ada keterangan Nazaruddin," katanya.

Terpisah, anggota kuasa hukum Nazaruddin lainnya, Junimart Girsang mengatakan, pihaknya pada persidangan besok akan mengupas tuntas jati diri Yulianis itu. Pasalnya, Yulianis di PT Permai Group itu memiliki kekuasaan yang besar karena sebagai orang yang bisa mengurus masuknya uang ke perusahaan.

"Hanya dia dan beberapa orang yang tau password dari brangkas tempat penyimpanan uang," kata Junimart di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (24/1). 

Nazaruddin didakwa menerima suap berupa cek senilai Rp4,6 miliar dari Marketing Manager PT Duta Graha Indah (DGI) Mohammad El Idris. Cek diduga sebagai imbalan karena Nazaruddin telah membantu PT DGI memenangkan proyek pembangunan wisma atlet SEA Games senilai Rp191,6 miliar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement