Selasa 24 Jan 2012 18:02 WIB

Organda : Pemerintah Membingungkan

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Hafidz Muftisany
Kopaja/Ilustrasi
Foto: Republika
Kopaja/Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah perlu segera mensosialisasikan kebijakan pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Ketidakjelasan ini membuat organda yang menjadi operator angkutan menjadi kebingungan.

“Beritanya simpang siur, pemerintah pilih kebijakan yang mana?” kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah Organda DKI Jakarta Soedirman ketika dihubungi Republika, Selasa (24/1).

Sejauh ini, pemerintah baru mengusulkan tiga opsi pembatasan BBM di DPR pekan kedua Januari 2012 lalu. Salah satunya konversi ke bajam Bakar Gas (BBG).

Wakil Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral Widjajono Partowidagdo kemudian mengusulkan opsi keempat. Dengan melakukan penyesuaian harga BBM secara bertahap. Artinya, harga BBM subsidi dinaikkan Rp 1.000 per liter.

Organda sebagai operator, kata Soedirman, memperkirakan dengan pemberlakuan opsi keempat tersebut jelas memberatkan penumpang. Artinya, ongkos angkutan akan naik sekitar 30 – 40 persen dari ongkos saat ini. Ia mengingatkan bahwa perkiraan tersebut jangan dihitung dari kenaikan persentase BBM, namun dengan naiknya harga BBM subsidi otomatis semua suku cadang juga ikut naik.

“Pemerintah harus segera tetapkan keputusan agar kami (organda) dapat menentukan besaran tarif sesuai rencana pemerintah,” ujar Soedirman. Pemerintah ia rasa perlu merundingkan hal tersebut bersama organda, mengenai metode apa yang tepat agar kenaikan periodik BBM subsidi tersebut dapat diikuti organda.

sementara di DKI Jakarta sendiri, ada 25 ribu taksi. Berikutnya 20 ribu unit angkutan umum berjenis Koperasi Wana Kalpika (KWK), 15 ribu bajai, dan bus besar serta bus kecil (Kopaja, Metro Mini) yang masing-masingnya berjumlah lima ribu unit.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement