Senin 23 Jan 2012 17:12 WIB

Gara-gara Selingkuh Lewat Handphone, Kasus Perceraian Meningkat

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Heri Ruslan
Telepon genggam (ilustrasi)
Foto: axegreen31.blogspot.com
Telepon genggam (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  PURWAKARTA --  Teknologi tak selama berdampak positif. Ibarat pisau bermata dua, teknologi pun bisa berdampak negatif. Penggunaan telepon genggam alias handphone yang melus di masyarakat rupanya juga berdampak pada tingginya angka perceraian.

Kepala Biro Humas Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta, Esib Jaelani, mengatakan, tren penyebab perceraian tahun ini terjadi akibat pesan singkat dan telepon dari pihak ketiga. "Kebanyakan pihak yang menggugat cerai akibat gangguan telepon selular itu  adalah kaum ibu-ibu," kata Esib, kepada Republika, Senin (23/1).

Saat ini, kasus gugatan cerai tersebut sedang dalam proses. Akan tetapi, sebelum jatuh talak, Pengadilan Agama berupaya untuk memediasi mereka supaya rujuk kembali. Akan tetapi, jika salah satu pihak atau keduanya bersikukuh ingin bercerai, maka tahapannya akan dilanjutkan. Sampai, vonis talak itu jatuh.

Terkait dengan kasus cerai sepanjang 2011 kemarin, angkanya mencapai 742 perkara perceraian. Angka tersebut mengalami peningkatan dari tahun 2010, yang mencapai 737 kasus. Dari 742 perkara perceraian tersebut, 194 kasus di antaranya cerai talak. Dengan begitu, pihak laki-laki yang mengajukan gugat talak sebelumnya. Akan tetapi, pihak perempuan yang mengajukan gugatan lebih banyak lagi. Mencapai 584 perkara.

"Jika diprosentasikan kasus gugat cerai mencapai 58,5 persen dari seluruh perkara yang ditangani PA," ujar Esib.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement