Senin 23 Jan 2012 10:06 WIB

Jasa Raharja Santuni Sembilan Korban Xenia Maut

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Sembilan korban meninggal akibat kecelakaan maut di depan gedung Kementerian Perdagangan, Cikini, Jakarta Pusat, dipastikan mendapat santunan sebesar Rp 25 juta. Hal ini ditetapkan setelah pihak Asuransi Jasa Raharja mengcek keabsahan Tempat Kejadian Perkara (TKP), Senin (23/1) pagi.

"Kami kemarin sudah mengcek keabsahan ahli waris, baik korban yang berasal dari Jakarta maupun dari Jepara, Jawa Tengah. Semua sudah beres, dan hari ini kami lakukan keabsahan TKP," ujar Kepala Jasa Raharja Cabang Jakarta, Budi Sulistijo. Menurut Budi, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan semua keluarga korban, baik yang meninggal atau mengalami luka-luka.

Santunan ini dituturkan Budi sebenarnya sudah dapat diambil Selasa (24/1) besok, karena semua keabsahan, baik TKP maupun ahli waris sudah dicek kebenarannya dan sudah jelas. Meski begitu, ia mengatakan, pihaknya masih menunggu kesiapan dari keluarga korban, untuk dapat mengurus dokumen atau kelengkapan yang dibutuhkan.

"Kita masih tunggu kepastian dokumen dari pihak keluarga. Untuk santunan sendiri, biasa kita berikan maksimal 7 hari setelah kejadian, dan paling cepat besok," kata Budi.

Untuk korban yang mengalami luka-luka dan saat ini sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit, menurut Budi, akan mendapat santunan sebesar Rp 10 juta. Sementara saat ditanya mengenai biaya pengiriman jenazah ke Jepara, Jawa Tengah, yang kemarin sempat dikeluhkan keluarga korban, dituturkan Budi merupakan tanggung jawab rumah sakit, bukan pihaknya.

Rangkaian kegiatan penyidikan TKP ini sendiri dihadiri oleh pihak Polda Metro Jaya, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI, dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement