REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Supir Xenia nopol B 2479 XI, Afriyani Susanti (29 tahun) diduga tidak berkonsentrasi dalam menyetir, sehingga mengakibatkan kecelakaan maut yang menewaskan delapan orang dan melukai lima orang pejalan kaki. "Berdasarkan hasil sementara mereka menabrak karena kurang konsentrasi, sementara itu dari hasil tes urin negatif narkoba dan alkohol," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Dwi Sigit Nurmantyas, di Jakarta, Ahad (22/1).
Sigit memaparkan kronologis kejadian kecelakaan yang terjadi pada Minggu pagi pukul 11.12 WIB di Jl. MI.Ridwan Rais arah Tugu Tani di depan Gedung Kementerian Perdagangan Jakarta Pusat yaitu kendaraan yang dikemudikan Apriyani Susanti berjalan dari arah utara ke selatan (arah Tugu Tani) dan ketika melaju di depan Departemen Perdagangan menabrak pejalan kaki yang berada di trotoar.
"Kecepatan kendaraan 70 kilometer perjam. Saat ini semuanya (pengemudi dan penumpang kendaraan) lagi diperiksa di Pancoran," kata Sigit. Akibat kejadian itu, sebanyak delapan orang tewas baik di tempat kejadian maupun di rumah sakit dan lima orang lainnya dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka-luka.