Jumat 20 Jan 2012 19:50 WIB

Taufiq Kiemas: Marzuki Alie Lalai

Taufiq Kiemas
Foto: Republika/Darmawan
Taufiq Kiemas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - 'Lolos'nya anggaran renovasi ruang Banggar Rp 20,3 miliar dalam pembahasan di Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) dinilai sebagai kelalaian. Hal itu diungkapkan Ketua MPR RI Taufiq Kiemas.

Menurutnya, Ketua DPR RI Marzuki Alie kurang cermat menjalankan tugas sebagai Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) terkait dengan proyek renovasi ruang rapat Banggar tersebut.

"Bisa dibilang lalai," kata Taufiq Kiemas usai melantik pergantian antarwaktu (PAW) anggota MPR RI di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat (20/1).

Menurut Taufiq, kelalaian itu kemungkinan karena banyaknya tugas sebagai Ketua DPR RI yang harus dijalaninya, sehingga tidak sempat memeriksa secara detil seluruh usulan anggaran untuk proyek-proyek di DPR RI.

Taufik mengkritik sikap Marzuki Alie yang melemparkan tanggung jawab pada proyek renovasi ruang rapat Badan Anggaran DPR RI dengan nilai proyek Rp 20,3 miliar.

"Seharusnya Marzuki Alie sebagai Ketua BURT tetap bertanggung jawab," katanya.

Ketua Dewan Pertimbangan Nasional PDI Perjuangan ini juga menilai, langkah Badan Kehormatan DPR RI yang meminta keterangan pihak-pihak terkait pada proyek renovasi ruang rapat Badan Anggaran, yakni Pimpinan BURT, pimpinan Badan Anggaran, dan Sekretariat Jenderal DPR RI.

Menurut Taufiq, langkah Badan Kehormatan DPR RI sudah tepat yakni menunggu hasil audit dari BPKP untuk mengetahui apakah ada indikasi penyimpangan anggaran atau tidak.

Sebelumnya, Ketua Badan Kehormatan DPR RI, M Prakosa mengatakan, Badan Kehormatan sudah meminta keterangan dari pihak-pihak terkait pada proyek renovasi ruang rapat Badan Anggaran DPR RI.

Menurut Prakosa, dari keterangan yang disampaikan pimpinan BURT, pimpinan Badan Anggaran, dan Sekretariat Jenderal DPR RI, bisa disimpulkan sementara tidak ada pelanggaran proedur, tapi ada kejanggalan dari nilai proyek yang sangat tinggi.

Badan Kehormatan DPR RI, kata dia, saat ini sedang menunggu hasil audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) apakah ada indikasi penyimpangan anggaran.

"Kalau dari hasil audit BPKP ditemukan ada indikasi penyimpangan anggaran, maka akan direkomendasikan kepada lembaga penegak hukum untuk ditindaklanjuti," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement