REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap temuan beberapa penyimpangan pengelolaan aset Universitas Indonesia (UI) senilai puluhan miliar rupiah. BPK pun bahkan akan melaporkan temuannya itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menanggapi hal itu, Rektor Universitas Indonesia (UI), Gumilar Rusliwa Soemantri, bersikap santai. Menurut dia, pelaporan-pelaporan yang dilakukan sejumlah pihak adalah menjadi hak semua orang. Dengan adanya audit tersebut, ia mengaku senang. Pasalnya, kata dia, setiap orang jadi mengetahui apa yang dilakukan. "Kita justru senang dengan adanya audit tersebut," ujarnya ketika dihubungi, Jumat (20/1).
Audit BPK menemukan pimpinan UI telah 'melego' aset. Aset yang dilego adalah bekas Asrama PGT di Cikini seluas 23.583 meter persegi. Temuan itu terungkap setelah BPK melakukan pengecekan ke Kementerian Keuangan, dan ditemukan bahwa kontrak untuk tanah tersebut tidak diketahui, juga tanpa seizin Menteri Keuangan.