REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah membantah bergabung dengan tim sukses pencalonan presiden Ketua Umum DPP Partai Golkar, Aburizal Bakrie (Ical), Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, tak mau membahas persoalan itu lagi. Ia juga menegaskan bahwa persoalan capres belum bisa dibahasnya hingga kini.
Meski begitu, katanya, kalau ada pihak-pihak tertentu yang berupaya mengusungnya menjadi capres, maka ia tidak pernah bersepakat, dalam artian menolak atau menerima untuk pencapresan. "Saya baru boleh bicara itu setelah bulan Mei 2013, saat masa jabatan sebagai hakim konstitusi habis," jelas Mahfud, Jumat (20/1).
Menurutnya, ia hingga kini masih terikat dengan kode etik dan sumpah jabatan sebagai ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Karena itu, pihaknya menepis kabar yang menyebutkan kalau pihaknya sudah menjadi tim sukses atau mendeklarasikan diri sebagai capres.
Terlepas dari masalah itu, pihaknya tidak bisa melarang orang berwacana, termasuk berencana mengusungnya menjadi capres 2014. "Masalah itu nanti saja dibahasnya," ujar Mahfud.