REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perbincangan mengenai pencalonan presiden (capres) terus bergulir untuk menghadapi Pemilu 2014. Kali ini, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, dikabarkan bergabung dengan tim penyuksesan Ketua Umum DPP Partai Golkar, Aburizal Bakrie (Ical) sebagai capres.
Menanggapi hal itu, Mahfud membantahnya. Dia mengatakan tak mungkin bergabung menjadi tim sukses siapapun, termasuk bergabung dengan ketua Tim Sukses Ical, Luhut Panjaitan. Apalagi, kata dia, tak mungkin bila dicalonkan sebagai cawapres pendamping Ical. Menurut Mahfud dirinya tidak mungkin untuk menjadi keduanya, karena akan melanggar kode etik dan sumpah hakim konstitusi.
“Itu sama sekali tak benar. Tak mungkin saya menjadi tim sukses capres siapapun, termasuk timsesnya Ical. Itu melanggar kode etik dan sumpah hakim konstitusi. Saya bahkan tak tahu apakah Ical sudah punya tim sukses atau tidak,” ujarnya, Kamis (19/1).
Namun dia mengakui, sering bertemu dengan Ical dan berdiskusi dengannya. Hal itu, menurutnya, sudah dilakukan jauh sejak sebelum Ical menjadi ketua umum Partai Golkar. “Kalau saya sering berdiskusi dengan Ical, memang ya. Saya masih sering berkomunikasi dengan Ical, tapi tak pernah secara spesifik bicara soal capres atau cawapres."