Kamis 19 Jan 2012 17:53 WIB

Diduga Berbau Korupsi, DPR akan Seret Aset UI ke Jalur Hukum

Rep: Ahmad Reza Safitri/ Red: Djibril Muhammad
Taufik Kurniawan
Foto: Antara/Andika Wahyu
Taufik Kurniawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Terkait temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), yang menemukan kejanggalan atas aset yang dimiliki Universitas Indonesia (UI), Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan, mengaku akan membawa kasus tersebut ke jalur hukum.

Taufik sendiri mengakui masih banyaknya masalah pada perguruan tinggi yang ada. Karena itu, pihaknya mengaku akan menyampaikan laporan tersebut kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). "Auditing itu memang sudah kami tunggu-tunggu," ujarnya, Kamis (19/1).

Saat ini, sambung dia, pihaknya mengaku sudah mendapatkan laporan dari BPK. Karena itu, ia mengatakan juga akan menindaklanjuti permasalahan tersebut ke penegak hukum.

Terkait dengan alih fungsi lahan, pihaknya mengaku harus melakukan kajian lebih mendalam dan juga akan mendalami materi di tingkat pimpinan dewan. "Tapi yang pasti ini ada dugaan korupsi," ujarnya.

Ketika ditanyai kaitan permasalahan tersebut dengan Rektor UI, menurut Taufik, pihaknya tidak melihat secara personaliti. Tapi tentunya, kata dia, segala sesuatu terkait dugaan penyimpangan yang ditemukan BPK, akan ditindaklanjuti secara serius.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement