REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Tim pengawas (timwas) DPR untuk kasus Century akan melakukan pemeriksaan silang bersama BPK, PPATK, dan KPK. Anggota timwas dari fraksi Partai Hanura, Akbar Faisal mengatakan, pertemuan itu bertujuan untuk membedah kembali audit forensik yang telah dilakukan BPK.
"PPATK kita harapkan dapat mencari tahu transaksi Budi Sampurna yang merupakan nasabah terbesar di Bank Century. Kita ingin info yang kita peroleh dapat mengakomodasi isu yang berkembang di internal Bank Century," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/1).
Mengenai pemanggilan KPK, lanjutnya, terkait keinginan DPR untuk mempertegas upaya penanganan kasus tersebut secara hukum. Apalagi timwas sudah menyerahkan semua data kepada KPK. Termasuk analisis para pakar hukum pidana tentang pelanggaran hukum yang terjadi di Bank Century.
"Kita ingin memberikan keyakinan kepada KPK sebenarnya tak ada lagi keraguan soal hukum di situ. Kami berharap, KPK tidak keluar dari frame itu," tegas Akbar yang merupakan mantan wartawan ini.