REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Terdakwa kasus suap wisma atlet SEA Games M Nazaruddin akhirnya mengungkap alasannya kabur ke luar negeri hingga menjadi buronan KPK dan Interpol selama tiga bulan. Ternyata, ia pergi meninggalkan tanah air lantaran bertengkar dengan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono.
"Saya pergi ke luar negeri karena ribut dengan Cikeas. Bukan karena kasus suap wisma atlet," kata Nazaruddin saat bersaksi untuk terdakwa kasus korupsi PLTS Timas Ginting di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (18/1)
Namun, Nazaruddin tidak menjelaskan bertengkar dalam hal apa dengan pihak Cikeas. Usai persidangan, Nazaruddin kembali menambah keterangannya meninggalkan tanah air kepada wartawan. Menurutnya, setelah bertengkar dengan pihak Cikeas, Nazaruddin diperintahkan oleh Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum untuk pergi.
"Setelah ribut di Cikeas, Saya disuruh pergi oleh Anas," ungkapnya.
Sebelumnya, pada sidang dakwaan Nazaruddin, 30 November 2011 lalu, Nazaruddin dihadapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta, mengatakan dirinya sempat menghadap Cikeas, kediaman pribadi SBY yang juga Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, sebelum meninggalkan Indonesia menuju Singapura pada 23 Mei 2011 lalu.
"Tanggal 23 Mei, saya dipanggil ke Cikeas oleh Pak Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan pengurus Demokrat. Kemudian, saya berangkat ke Singapura," kata Nazaruddin ketika dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (30/11) silam.
Tetapi, ketika ditanya lebih lanjut oleh wartawan usai persidangan, mantan Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai Demokrat tersebut enggan berkomentar.
Nazaruddin meninggalkan Indonesia menuju Singapura pada tanggal 23 Mei. Kepergian tersebut, tepat satu hari sebelum KPK meminta Ditjen Imigrasi mencegah yang bersangkutan pergi ke luar negeri pada tanggal 24 Mei 2011. Setelah itu, ia pun menjadi buronan KPK dan Interpol hingga akhirnya ia berhasil ditangkap di Kolombia pada pertengahan Agustus tahun lalu.