REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Ketua DPR, Pramono Anung mengatakan, ada transkrip rekaman yang berisi pimpinan badan anggaran (banggar) mengusulkan spesifikasi material di proyek renovasi ruang rapat senilai Rp 20,3 miliar. ''Semua yang di DPR terekam. Dalam transkip memang ada hal seperti itu (pimpinan banggar mengusulkan spesifikasi-red),'' katanya di gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/1).
Menurutnya, dari awal memang banggar yang meminta renovasi ruangan. Ada dua surat permintaan dari banggar tertanggal Juli dan Agustus 2011. Isinya banggar memerlukan ruangan yang lebih representatif. Karena kerja banggar untuk rapat, minimal bisa 15-16 jam.
Dalam prosesnya, lanjut dia, ada tiga pihak yang terlibat. Termasuk proses penentuan desain ruangan dan sebagainya. Yaitu, banggar sebagai pemakai, setjen dalam hal ini kepala biro rumah tangga, dan BURT yang mengalokasikan anggaran.
''Jadi semakin jelas siapa yang kemudian meminta untuk diadakannya ruangan ini,'' papar dia.
Adanya rekaman itu yang menurut Pramono menjadi dorongan Badan Kehormatan (BK) yang diberikan kewenangan penuh untuk melakukan penelusuran. Apalagi sudah ada indikasi proyek tersebut tidak memenuhi unsur kepatutan. ''Keputusan BK tentunya akan mengikat bagi semuanya, termasuk pimpinan,'' cetusnya.