REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah dinilai berada dibalik mahalnya harga mobil di tanah air. Pemberlakuan sejumlah tarif seperti biaya masuk (BM) dan pajak pertambahan nilai barang mewah (PPN BM) membuat harga mobil lebih tinggi dari harga yang seharusnya diterapkan.
"Sekitar 40 persen dari harga mobil justru diserap pemerintah. Jadi kalau harga mobil sekarang itu sekitar Rp 150 juta, sebenarnya yang masuk harga kita itu cuma Rp 90 juta," kata Ketua Satu Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie D. Sugiarto, dalam Automotive Outlook 2012, Rabu (18/1).
Karenanya, ia menegaskan, jika pemerintah menghapuskan semua tarif yang membebankan industri, bukan tidak mungkin harga mobil akan menjadi amat murah. "Keinginan untuk membuat kendaraan yang low cost dan green car pasti bisa terealisasi," jelasnya.