REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kontroversi biaya renovasi ruang Badan Anggaran (Banggar) DPR berujung saling tuding. Setelah pimpinan DPR menuding besaran biaya Rp 20,3 miliar merupakan murni 'inisiatif' Kesekretariatan Jenderal DPR RI, kini giliran Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) menuding angka tersebut adalah usulan Banggar sendiri.
Anggota BURT DPR, Arwani Thomafi menjelaskan, usulan alokasi anggaran renovasi ruang banggar dinilai berlebihan itu merupakan usulan dari alat kelengkapan dewan yang bersangkutan, dalam hal ini adalah banggar.
''Dalam kasus banggar, BURT hanya tahu terkait dana gelondongan. Teknis domain setjen. Sementara angka Rp 20 miliar itu diusulkan banggar ke BURT melalui setjen yang kemudian disahkan di paripurna,'' katanya ketika dihubungi Republika, Selasa (17/1).
Menurutnya, kejadian ini harus menjadi momentum agar ke depannya tidak terjadi kejadian serupa. Termasuk momentum untuk menghentikan proyek-proyek kontroversial DPR.
Fakta proyek ini lolos di sidang paripurna pun harus diperhatikan serius. Artinya, jika ada usulan proyek, maka harus dikritisi oleh semua anggota DPR sejak awal. Baik itu usulan kelengkapan dewan dan sekjen serta perjalanannya.