REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara untuk tidak melakukan moratorium penerimaan personil baru polri."Saya setuju jumlah (personel polri) ditambah. Saya minta Menteri PAN agar zero growth dikecualikan," katanya saat memberikan arahan dalam rapat pimpinan (Rapim) Polri di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (17/1).
Artinya, tidak seperti instansi pemerintahan lain yang dilakukan moratorium penerimaan pegawai baru, Presiden mempersilahkan KemenPAN untuk membuka kran pendaftaran bagi para pegawai baru ditingkat Polri.
Presiden Yudhoyono mencontohkan jika terjadi kerusuhan, jumlah personil polri harus rasional dengan jumlah para pengunjuk rasa. Jangan sampai kekuatannya berat sebelah sehingga tidak bisa dilakukan langkah antisipasi."Kalau massa itu jumlah kekuatannya 2.000 dan Polri hanya 30 orang, saya menjadi cemas. Jumlahnya terlalu kecil dan seharusnya tidak seperti itu. Harus rasional," kata Presiden.
Tak hanya persoalan personil, Polri pun diberikan pekerjaan rumah dari presiden. Beberapa diantaranya terkait dengan kapabilitas, profesionalitas, dan skil semua anggota polri untuk menangani kamtibmas.
"Ini merupakan produk pendidikan dan pelatihan. Yakinkan semua peluang ratusan ribu anggota polri bisa memiliki kapabilitas, profesionalitas, dan skil tinggi untuk atasi itu," katanya.