Selasa 17 Jan 2012 09:12 WIB

Penerapan Halal Sebaiknya Dilakukan Bertahap

Rep: Roshma Widiyani/ Red: Didi Purwadi
Makanan halal (ilustrasi)
Foto: republika.co.id
Makanan halal (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -  Lukmanul Hakim, direktur Lembaga Pengawasan Pangan, Obat, dan Konsmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), menyatakan penerapan labelisasi halal di Indonesia sebaiknya dilakukan secara bertahap. Itu lantaran Indonesia adalah negara dengan multikultural.

''Ada yang yakin dan tidak mengenai produk halal. Karena itu, kita tidak boleh sembarangan mewajibkan suatu produk halal,'' ujar Lukmanul pada workshop internasional bertema 'Indonesia's Role for Streghtening Global Halal'.

Hal tersebut juga menjadi penyebab halal masih bersifat sukarela. Walaupun dinilai baik untuk semua kalangan, penerapan halal tidak bisa dilakukan secara langsung. Apabila hal ini dilakukan, ketidakseimbangan akan terjadi di dunia produksi, perdagangan, bahkan di halal itu sendiri.

Penyebab lain adalah kriteria halal yang sangat luas. Indonesia membagi komoditas menjadi makanan, minuman, obat, dan kosmetika. Masing-masing memiliki standar halal sendiri. Standar halal dilakukan melalui berbagai penelitian yang dilakukan secara bertahap. ''Halal memang menjadi tujuan akhir. Namun, dalam penerapannya kita lakukan secara bertahap,'' kata Lukman.

Saat ini kesadaran mengkonsumsi produk halal semakin meningkat di kalangan masyarakat. Hal itu mendorong sejumlah produsen untuk mendaftarkan produknya mendapat sertifikasi halal. Walaupun tidak menyebut angka pasti, lukman mengatakan jumlah produk yang mendapat sertifikasi halal semakin banyak. Terutama dari kriteria pangan, yang rutin dikonsumsi masyarakat sehari-hari.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement