Ahad 15 Jan 2012 16:07 WIB

BURT - Setjen DPR Diminta Perbaiki 'Hubungan'

Rep: Mansyur Faqih/ Red: Dewi Mardiani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dengan berbagai kasus proyek renovasi dan pembangunan di gedung DPR, banyak kritikan yang diarahkan kepada DPR dan kesekjenannya. Peneliti Pusat Studi hukum dan Kebijakan (PSKH), Ronald Rofiandri, mengatakan Setjen DPR harus memperbaiki mekanisme kerja dalam pengadaan proyek. Khususnya mengenai koordinasi dengan BURT.

"Semua proyek yang dijalankan harus ada kajiannya. Semua pengadaan harus disampaikan dalam satu paket tiap awal tahun. Jangan perdebatan baru muncul saat pengerjaan proyek," kata dia, di Jakarta, Ahad (15/1).

Hal ini disampaikan dalam menanggapi ketidaktahuan pimpinan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR dan anggotanya tidak tahu mengenai rencana proyek yang dibahas. Inilah yang membuatnya menilai bahwa ada kesalahan koordinasi antara Setjen dan BURT. "Kalau relasi BURT dan setjen masih seperti ini, peluang kebijakan kontroversial akan terus terjadi ke depan," tambahnya.

Menurut dia, masih ada celah untuk meninjau bahkan membatalkan rencana penganggaran yang dilakukan BURT, seperti tertuang dalam Pasal 30 ayat 1 huruf J Tata Tertib DPR. Di situ disebutkan, pimpinan DPR bertugas menyusun rencana anggaran DPR bersama BURT yang pengesahannya dilakukan dalam rapat paripurna. Menurutnya, dalam aturan dan implementasi seringkali terjadi tidak sejalan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement