Kamis 12 Jan 2012 20:40 WIB

Korupsi, Enam Anggota DPRD Mamuju di PAW

REPUBLIKA.CO.ID,MAMUJU--Sebanyak enam anggota DPRD Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, terpaksa diberhentikan sebelum akhir masa jabatannya karena menjadi terdakwa dalam kasus korupsi penggunaan APBD tahun anggaran 2009.

"Sebenarnya ada 23 orang yang terlibat kasus korupsi penggunaan dana APBD. Namun yang aktif anggota DPRD Mamasa sekarang ini hanya enam orang dan 17 orang lainnya merupakan mantan anggota DPRD Mamasa," kata Ketua DPRD Mamasa, Muhammadia Mansur di Mamuju, Kamis.

Menurut dia, keenam anggota DPRD Mamasa yang diberhentikan masing-masing Andi Asdar Wahab (Partai Amanat Nasional), Yohanes Karatong SH (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan), Junaedi (Partai Demokrasi Kebangsaan).

Kemudian kata dia, Drs.Aco MMea Amri (Partai Demokrasi Kebangsaan), Drs.H.Sudirman (Partai Golongan Karya) dan Ridwan (Partao Bulan Bintang). "Enam anggota DPRD ini dengan terpaksa harus berhenti sebelum akhir masa jabatannya hingga tahun 2014 mendatang. Enam anggota DPRD Mamasa yang terlibat kasus korupsi penggunaan APBD ini merupakan kasus yang sama dialami mantan Bupati Mamasa, Obed Nego Depparinding yang juga dicopot karena menjadi terdakwa dalam kasus itu saat menjabat sebagai ketua DPRD Mamasa," urainya.

Ia mengatakan, pemberhentian enam anggota DPRD Mamasa ini berdasarkan surat keputusan gubernur Sulbar, Anwar Adnan Saleh dan surat keputusan dari Mahkama Agung (MA) tanggal 17 Maret tahun 2011.

"Kami menerima putusan dari gubernur pada awal Januari tahun 2012 dan surat keputusan MA pada 17 Maret tahun 2011. Makanya, pemberhentian ini bukan karena usulan DPRD melainkan merujuk dari putusan MA,"katanya.

Muhammadia mengatakan, penegasan ini sengaja disampaikan kepada masyarakat agar masalah ini tidak diplotisir oleh oknum tertentu. "Masyarakat harus tahu bahwa pemberhentian enam anggota DPRD ini bukan kehendak ketua DPRD Mamasa, namun itu dilakukan berdasarkan surat keputusan MA dan keputusan gubernur,"ungkapnya.

Muhammadia yang juga politisi senior Partai Golkar ini menyampaikan, hal ini juga telah dikoordinasikan dengan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi di Jakarta.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement