Kamis 12 Jan 2012 17:28 WIB

Anggota Dewan Laporkan Setjen DPR ke KPK Soal Ruang Banggar

Rep: Amri Amrullah/ Red: Ramdhan Muhaimin
Sejumlah pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan suap Kemenakertrans oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (20/9).
Foto: Republika/Imam Budi Utomo
Sejumlah pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan suap Kemenakertrans oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (20/9).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA— Lima orang anggota DPR RI melaporkan indikasi penyalahgunaan anggaran renovasi ruang Badan Anggaran (Banggar) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kelima anggota DPR tersebut adalah Bambang Soesatyo (FPG), Fachri Hamzah (FPKS), Trimedya Panjaitan (FPDIP), Akbar Faisal(F-Hanura), Lily Wahid (FPKB) dan Syarifuddin Sudding (F-Hanura).  

Anggota DPR dari Fraksi Hanura, Syarifuddin Sudding mengatakan laporan ini tidak ditujukkan kepada orang. “Tetapi kita menyampaikan kepada KPK bahwa ada indikasi penyalahgunaan anggaran Rp 20 miliar tersebut,” ujarnya kepada Republika usai menemui lima pimpinan KPK di DPR RI, Kamis(12/1).

Indikasi penyalahgunaan anggaran ini, tegas Sudding, sangat jelas. “Kita melaporkan kepada KPK agar dilakukan penyelidikan, karena angka ini sangat tidak masuk akal,” ucapnya. 

Namun ia mengatakan tidak ada dokumen yang diserahkan kepada KPK. Menurutnya KPK lah yang akan mengusut ini semua.

Laporan lima Anggota DPR kepada KPK ini tidak hanya sebatas anggaran Rp 20 miliar untuk renovasi ruang Banggar yang tidak masuk akal. Tetapi juga terhadap pembangunan lahan parkir Rp 2 miliar dan toilet yang hampir menelan biaya Rp 3 miliar. “Uang segitu bisa bangun gedung lima lantai,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement