Kamis 12 Jan 2012 16:29 WIB

Anas Urbaningrum: PT 4 Persen Bukan 'Ayat Kitab Suci'

Rep: Dewi Mardiani/ Red: Didi Purwadi
Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, berharap ada kesepakatan terhadap pokok-pokok RUU Pemilu yang harus disegerakan. Pihaknya pun siap membuka diri membahas angka parliamentary threshold (PT).

"Bagi PD, prinsipnya adalah perbaikan UU Pemilu untuk lebih menjamin asas representasi dan meningkatkan akuntabilitas politik parlemen. Karena itu harus ada perbaikan, kemajuan dan penyempurnaan. Jangan sampai tidak ada kemajuan dan stagnasi, apalagi kemunduran," kata Anas dalam pernyataannya, Kamis (12/1).

Apabila terjadi stagnan dan apalagi kemunduran, hal itu adalah kerugian besar bagi pembangunan demokrasi. Karena itu, sistem proporsional dengan daftar calon terbuka adalah pilihan terbaik. Cara ini menggabungkan kekuatan dua sistem pemilu yakni sistem proporsional dan distrik.

Selain itu, Anas menilai cara tersebut dapat membangun kompetisi yang fair dan memuliakan suara rakyat. Kewenangan partai tetap terjaga dan aspirasi rakyat dihargai tinggi.

Soal angka ambang batas parlemen (parliamentary threshold), Demokrat tetap dengan besaran 4 persen. Itu adalah angka moderat, rasional, dan akomodatif.

"Namun demikian, angka 4 persen juga bukan seperti 'ayat kitab suci'. Untuk kepentingan perbaikan kinerja demokrasi dan kebersamaan politik, angka tersebut terbuka untuk didiskusikan," tambahnya. Prinsipnya, lanjut Anas, harus ada peningkatan bagi penyederhanaan sistem kepartaian secara serius tetapi alamiah.

Demikian halnya dengan besaran Daerah Pemilihan (Dapil). Dikatakannya, ada yang mengusulkan 3-6, 3-8, atau tetap 3-10. Menurut Demokrat, angka 3-6 terlalu drastis perubahannya. Konsekuensinya, dinilai dia, bisa drastis pula.

Angka perubahan yang moderat menurut Demokrat adalah 3-8 kursi. Ini agar Dapil tidak terlalu besar sehingga lebih mudah diurus dan akuntabel secara politik. Hal ini juga terbuka untuk didiskusikan dengan partai lain.

"Egosentrisme politik harus dijauhkan dengan cara membuka peluang untuk saling mendekatkan konsep. Ada tanggungjawab bersama agar UU Pemilu bisa selesai, baik, dan bermutu, serta tepat waktu," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement