REPUBLIKA.CO.ID,
YOGYAKARTA -- Bank Indonesia mulai Januari 2012 menarik uang pecahan Rp 10 ribu tahun emisi 1975. Pasalnya uang kertas pecahan yang bergambar muka relief Ramayana dari Candi Borobudur ini telah habis masa penukarannya pada 31 Desember 2011. Uang pecahan ini telah di cabut dan ditarik dari peredaran sejak 2 Januari 1980.
Kepala kantor BI Yogyakarta, Dewi Setyowati mengatakan, penarikan uang tersebut dilakukan untuk tetap menjaga kualitas uang yang beredar di masyarakat. "Masa edar uang pecahan tersebut sudah cukup lama dan untuk keamanan uang itu sendiri karena perkembangan tehnologi unsur pengaman di uang tersebut semakin pudar," terangnya, Rabu (11/1).
Diakuinya, setelah dinyatakan dicabut dari peredaran pada 2 Januari 1980, uang pecahan Rp 10.000 ini diberikan kesempatan untuk ditukar di BI hingga 31 Desember 2011. Karena masa penukarannya telah selesai, maka pihaknya akan menarik langsung uang pecahan itu jika ditemukan di masyarakat.
"Kita sudah tidak memiliki kewajiban untuk mengganti uang kertas pecahan itu atas penarikan ini. Karena masa penukarannya sudah berakhir pada tanggal 2 Januari 2012," ujarnya. Karena itu kata dia, pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk segera menyerahkan uang kertas pecahan tersebut ke BI.
Selain akan menarik uang kertas pecahaan Rp 10 ribu tahun emisi 1975, pihaknya kata Dewi juga akan menarik beberapa uang pecahan yang sudah dinyatakan dicabut dan ditarik kembali oleh BI pusat sejak 28 November 2006.