REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tunjangan kinerja atau remunerasi bagi 20 kementerian/lembaga segera dibahas oleh Komite Tim Reformasi Birokrasi Nasional (TRBN). "Pemberian tunjangan kinerja bagi 20 kementerian dan lembaga segera dibahas mulai pekan depan," demikian pernyataan hasil rapat yang dipimpin oleh Wakil Presiden Boediono yang disampaikan kepada pers, di Istana Wapres, Jakarta, Selasa (10/1).
Pembahasan remunerasi itu didasarkan laporan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Selain pembahasan remunerasi, rapat juga mengevaluasi pelaksanaan moratorium penerimaan pegawai negeri sipil yang berlangsung sejak 1 September 2011 hingga 2012.
Menpan-RB Azwar Abubakar juga menyampaikan, pihaknya akan mempercepat proses reformasi birokrasi. Untuk 2012, seharusnya ada 16 kementerian/lembaga yang akan diproses. Namun Kemenpan RB bertekad akan memfasilitasi seluruh 40 kementerian/lembaga yang tersisa, agar dapat mengikuti proses reformasi birokrasi.
Sebelumnya, usulan tersebut diajukan pada 2011. Sebanyak 20 kementerian/lembaga telah menyampaikan dokumen usulan reformasi birokrasi pada Menpan-RB saat itu, E E Mangindaan, selaku Ketua TRBN.
Kementerian/lembaga tersebut, di antaranya Kementerian Perindustrian, Badan Pengkajian dan Penerapan Tekonologi, Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/jasa Pemerintah, Kementerian Energi dan SDM, Badan POM, Badan Kepegawaian Negara, Lembaga Administrasi Negara, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pendidikan Nasional, dan Kementerian Pertanian.
Selain itu, juga ada Badan Koordinasi Penanaman Modal, Kementerian Perdagangan, Lemhanas, Arsip Nasional , Kementerian Kesehatan, Kementerian Kehutanan, Badan Pusat Statistik, Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika, dan Kementerian Dalam Negeri.