REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri berpendapat, karyawan PT Freeport Indonesia yang berada di wilayah pertambangan di Papua, kerap 'bandel' dan menyepelekan aturan yang ada. Karena itulah, mereka menjadi sasaran empuk dari penembakan orang tak dikenal. Kasus penembakan terakhir, dua orang karyawan Freeport tewas setelah mobil yang ditumpangi ditembak dan dibakar pada Senin (9/1).
Menurut Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Saud Usman Nasution, dalam aturan tersebut, setiap karyawan Freeport yang akan keluar areal perusahaan harus dengan dilakukan pengawalan polisi. "Karena dianggap sudah baik, sudah aman, akhirnya jalan sendiri. Itulah kadang-kadang disepelekan aturan yang telah ada," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (10/1).
Saud menambahkan pihak perusahaan telah memperingatkan karyawannya agar mematuhi aturan tersebut. Hal ini sudah menjadi Standar Operasional Prosedur (SOP) dan perjanjian kerjasama antara PT Freeport Indonesia dengan Polri. Aksi penembakan terakhir itu, tambahnya, akan menjadi bawah evaluasi bagi Polri. Namun, ia mengharapkan agar pihak perusahaan dapat terus menegaskan kepada karyawannya untuk mematuhi peraturan.