Senin 09 Jan 2012 16:58 WIB

Mahfud MD: Tak Masalah, MK Terbersih Nomor Enam

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, tak mempermasalahkan hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang menempatkan MK di urutan keenam terkait kebersihan lembaga negara dari korupsi.

"Hasil survei tentang persepsi itu benar. Itu hal biasa saja, tak ada yang luar biasa," kata Mahfud, di Jakarta, Senin (9/1).

Ia juga menilai bahwa hasil survei itu adalah tentang persepsi saja. "Saya percaya itu benar sebagai persepsi, bukan benar sebagai fakta," imbuh dia.

Menurut Mahfud, persepsi masyarakat itu bisa dipengaruhi oleh metode survei dan bisa dipengaruhi oleh keadaan dan pemberitaan. "Oleh sebab itu, melalui metode dan cara masuk sebuah survei, bisa saja kita menentukan hasil survei yang diinginkan tentang persepsi publik. Itu ada triknya, seperti di dalam buku 'Demistifying of Social Statistic', sebuah buku lama," jelasnya.

Namun, lanjut Mahfud, survei LSI itu tetap bermanfaat untuk menilai persepsi masyarakat tentang penegakan hukum. "Jadi, tak ada yang salah dengan hasil survei itu," ujarnya.

Dalam pemberitaan sebelumnya, hasil survei LSI telah menyebutkan bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) menempati skor 57,2 persen disusul lembaga Kepresidenan dengan skor 51,0 persen dalam hal kebersihan lembaga dari korupsi.

Selanjutnya, disusul Polri yang memiliki skor 39,3 persen, KPK yang mendapatkan skor 38,5 persen, Bank Indonesia (BI) dengan skor 38,2 persen, MK 37,7 persen, Mahkamah Agung (MA) 34,9 persen, BPK 33,8 persen, Kejagung 33,2 persen, DPR 31,1 persen dan partai politik 30,2 persen.

Hasil survei yang diumumkan Ahad (8/1) ini, kata Direktur Eksekutif LSI Kuskridho Ambardi, dilakukan pada kurun waktu Desember 2011. Survei ini melibatkan 1.220 responden yang berkategori dewasa dengan margin of error sebesar 2,9 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement