Jumat 06 Jan 2012 22:23 WIB

Peredaran Narkoba Masih Marak di Dalam Lapas

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Djibril Muhammad
Narkoba (ilustrasi)
Foto: www.komisikepolisianindonesia.com
Narkoba (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Meskipun pemerintah menyatakan sudah gencar perang melawan narkoba, namun peredaran narkoba di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) masih saja terjadi. Hari ini, Jumat (6/1), seorang tahanan di Lapas Salemba, Jakarta, ditangkap petugas.

Kalapas Salemba, Yus Pahruddin, mengatakan, pada hari ini pihaknya melakukan inspeksi ke dalam ruang tahanan. Pada saat inspeksi itu, seorang tahanan menunjukkan gelagat yang aneh dan tidak biasa.

"Tahanan yang bernama Sugianto alias Halim itu kita periksa. Hasilnya, setelah kita melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di ruang tahannya, ditemukan sekitar tiga gram sabu-sabu," kata Yus saat dihubungi Republika, Jumat (6/1) malam.

Yus mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum tahu dari mana asal sabu-sabu itu. Pasalnya, Sugianto bersikeras tidak mau mengatakan dari mana ia mendapat sabu-sabu tersebut.

Oleh karena itu, lanjut Yus, pihaknya akan segera menyerahkan Yus ke Badan Narkotika Nasional (BNN). Hal tersebut bertujuan untuk memperoleh informasi soal keterlibatan Yus dalam jaringan pengedar narkoba di dalam lapas.

Kepala Seksi Peliputan dan Penyajian Berita Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Ika Yusanti mengatakan, Sugianto masih berstatus sebagai tahanan titipan. Karena, ia sendiri hingga saat ini masih menjalani proses persidangan terhadap kasus narkoba yang menjeratnya.

"Ia ditahan dan disidang karena pernah kedapatan membawa sabu-sabu seberat tujuh gram," kata Ika.

Ika melanjutkan, meskipun yang barang bukti yang disita termasuk kecil, namun hal tersebut telah menunjukkan bahwa pihaknya serius dalam meberantas peredaran narkoba di dalam lapas. Tindakan tegas akan terus dilakukan oleh pihak Ditjen Pas untuk untuk memberantas jaringan pengedar narkoba di dalam lapas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement