Senin 02 Jan 2012 10:27 WIB

Wow! Puluhan Polisi Polda Riau Terlibat Kejahatan

Anggota Polri
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Anggota Polri

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU-- Sebanyak 18 polisi dari jajaran Polda Riau terbukti sebagai pecandu narkotika dan obat-obatan terlarang. Sementara lima di antaranya terlibat kasus pemerasan dan tiga terlilit kasus pencurian kendaraan bermotor.

"Selain itu, ada juga yang terlibat kasus cabul sebanyak tiga orang, penganiayaan sebanyak dua orang, ilegalloging ada satu orang serta sejumlah kasus lainnya. Total anggota Polda Riau dan jajaran yang melakukan tindak pidana umum ada sebanyak 40 orang," kata Kapolda Riau Brigjen Pol Suedi Husein di Pekanbaru, Senin.

Jumlah tersebut menurut Kapolda cenderung mengalami peningkatan cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya (2010) dimana jumlah anggota polisi di Riau yang tersangkut kasus pidana umum sebanyak 27 orang. Sementara itu, sambungnya, untuk kasus lainnya, yakni pelanggaran kode etik yang dilakukan personil Polda Riau pada tahun 2011 ada sebanyak 25 orang.

"Jumlah ini juga meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sebanyak 20 orang," katanya. Disamping itu, ujar Kapolda, ada juga pelanggaran yang dilakukan berdasarkan kepangkatan, yakni perwira menengah (Pamen) sebanyak sembilan orang.

"Untuk pelanggaran yang satu ini, sedikit menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya ada 12 orang. Namun untuk perwira Inspektur Dua (Ipda), Inspektur Satu (Iptu), Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang melakukan pelanggaran sebanyak 23 orang, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya dimana ada sebanyak 15 orang," ujar Kapolda.

Kapolda Riau Brigjen Pol Suedi Husein menambahkan, sementara untuk pelanggaran berat yang berdampak pemecatan anggotanya selama kurun waktu satu tahun terakhir, ada sebanyak sepuluh personel. "Selama tahun 2011, ada sebanyak 10 orang polisi yang dipecat karena melakukan pelanggaran berat," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement