REPUBLIKA.CO.ID,Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyesalkan peristiwa pembakaran pesantren Syiah oleh massa di Sampang, Madura, Jawa Timur, yang menambah panjang daftar kekerasan yang mengatasnamakan agama.
"Saya nyatakan bahwa kekerasan atas nama apapun tidak dibenarkan oleh agama," kata Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj di Jakarta, Jumat.
Said Aqil meminta semua pihak bisa menahan diri, sehingga Islam "rahmatan lil alamin" (rahmat bagi semesta alam) benar-benar bisa ditunjukkan. "Dan wajah ketimuran kita tidak hilang karena tindak kekerasan," katanya.
PBNU juga mengimbau masyarakat tidak mudah main hakim sendiri jika ada persoalan di tengah pergaulan sosial. "Ini negara hukum, masyarakat tidak boleh main hakim sendiri," katanya menegaskan.
Terkait kasus pembakaran pesantren tersebut, PBNU meminta polisi segera mengambil langkah-langkah strategis supaya peristiwa ini tidak melebar.
PBNU juga mendesak agar pemerintah bersungguh-sungguh dalam menunaikan kewajibannya menegakkan hukum serta memberikan perlindungan kepada segenap warga negara tanpa membedakan agama dan keyakinannya.
Pesantren Misbahul Huda, di Dusun Nangkernang, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Sampang, yang dikelola kelompok Syiah diserang oleh sekelompok orang pada Kamis (29/12).
Dalam peristiwa itu dilaporkan tiga rumah dan satu mushala habis terbakar, namun tidak ada korban jiwa.