Selasa 27 Dec 2011 14:33 WIB

Anak Punk Demo, Tuntut Hentikan Kebrutalan Polisi

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Chairul Akhmad
Sejumlah anak punk saat menggelar unjuk rasa.
Foto: Antara/Fanny Octavianus
Sejumlah anak punk saat menggelar unjuk rasa.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG – Puluhan anak punk menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Pahlawan, Semarang. Aksi ini terkait penangkapan rekan mereka yang dilakukan di Aceh oleh aparat kepolisian.

Mereka menuntut aparat berwajib tak bersikap sewenang-wenang terhadap komunitas punk dan menghentikan brutalitas polisi dalam menghadapai masyarakat sipil.

Koordinator Aksi, Adib Fauzi, mengatakan perlu ada pembenahan dalam tindakan represif aparat kepolisian. “Kalau mau ditangkap, ya jangan menggunakan tindakan sewenang-wenang,” ujarnya saat ditemui di sela-sela aksi, Selasa (27/12).

Adib menyebut, rekan-rekannya di Aceh ditangkap saat menggelar konser amal untuk anak yatim “Punk for Aceh” pada (10/12) lalu. “Anak-anak punk dipukuli dan dipaksa naik ke truk polisi,” ungkapnya.

Tercatat 65 anak punk ditangkap. Enam diantaranya perempuan dan dua diantaranya masih dalam kategori anak-anak. Penangkapan tidak disertai surat resmi. “Padahal anak-anak punk yang malam itu berkumpul di tengah kota tidak didapati satu pun melakukan tindakan pelanggaran hukum,” ujarnya. Penangkapan dan pembubaran tersebut juga dihadiri Walikota Banda Aceh dan wakilnya.

Tak hanya itu, anak punk yang tergabung dalam Semarang Punk Movement ini pun melihat sikap aparat kepolisian terhadap dua kasus di Mesuji dan Bima juga telah melebihi batas-batas tugas dan kewenangannya, bahkan melebihi batas-batas kemanusiaan. “Tindakan aparat kepolisian tersebut mencerminkan arogansi dan keterasingan kepolisian dari masyarakat,” kata Adib.

Aparat kepolisian, lanjutnya, harus tetap melakukan upaya persuasif terhadap masyarakat sipil. Untuk itu, komunitas yang terbiasa mengenakan pakaian hitam ini menilai penanganan peristiwa-peristiwa tersebut telah melanggar berbagai prinsip dan standar HAM yang diakui dan berlaku di Indonesia.

Semarang Punk Movement mendesak pemerintah menghentikan stigmatisasi buruk terhadap punk. Tak hanya itu, mereka pun mendesak agar Kapolda Aceh, Lampung dan NTB diberhentikan dari jabatannya sebagai penanggung jawab utama dalam operasional kepolisian di wilayahnya masing-masing.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement