Selasa 27 Dec 2011 09:36 WIB

Jubir MK: SBY tidak Perlu Cengeng

Rep: Erik Purnama Putra/ Red: Didi Purwadi
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
Foto: Antara/Widodo S. Jusuf
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) prihatin atas sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang mengeluhkan kinerja birokrasi Indonesia menjadi salah satu penghambat pembangunan, selain infrastruktur dan korupsi. Juru Bicara MK, Akil Mochtar, mengatakan Presiden memang kerjaannya sering mengeluh tanpa mau mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan hambatan birokrasi.

Menurut Akil, pemerintah sekarang gagal mengurus birokrasi sehingga reformasi birokrasi yang didengung-dengungkan itu sebenarnya tidak berjalan sama sekali. "Seharusnya Presiden tidak perlu cengeng, tapi harus melakukan tindakan nyata melakukan reformasi birokrasi," kritik Akil kepada Republika, Selasa (27/12).

Kalau Presiden berkomitmen menyelesaikan hambatan di internal birokrasi, pasti rakyat mendukungnya. Masalahnya adalah Presiden tidak melakukan kebijakan nyata untuk mencari pokok persoalan birokrasi dan memilih menyampaikan persoalan itu kepada kabinetnya. "Apakah masalah bisa selesai hanya dengan mengeluh?" cetus Akil.

Dalam rapat kabinet di Istana Bogor pada Jumat, (23/12), Presiden SBY mengeluhkan adanya tiga persoalan yang menjadi penghambat pembangunan. Selain birokrasi, Presiden menyebut persoalan infrastruktur dan korupsi yang menjadi biang permasalahan pembangunan di Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement