Ahad 25 Dec 2011 17:31 WIB

Stafsus SBY: Audit Forensik BPK Soal Century Jangan Diplintir

Rep: Teguh Firmansyah/ Red: Stevy Maradona
Bank Century
Foto: ANTARA
Bank Century

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seluruh pihak termasuk Anggota Dewan Perwakilan Rakyat hendaknya menghormati keputusan Badan Pemeriksa Keuangan terkait dengan audit forensik Bank Century.  Hasil audit tersebut jangan  di politisasi sehingga menyudutkan pihak tertentu.

Demikian dikatakan oleh  Staf Khusus Presiden Bidang Informasi Heru Lelono,  ketika dihubungi Republika Ahad,  (25/12). "Saya kira keputusan itu harus di hormati, jangan sampai di intrepertasikan atau memelintir hasil dari BPK itu,"ujarnya.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merilis laporan audit forensik mengenai aliran dana ke dan dari Bank Century. Dari 13 temuan laporan yang dikerjakan selama 125 hari kerja tersebut, tercantum inisial HEW. Sumber Republika mengatakan, HEW adalah Hartanto Edhi Wibowo yang merupakan anggota DPR yang juga adik ipar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Menurut Heru nama-nama yang disebut BPK itu - bukan  hanya HEW - tidak disebutkan terlibat dalam kasus Bank Century.  Karena dalam laporan hasil auditnya  BPK tidak memberikan kesimpulan akan  keterkaitannya.  Bisa saja,  kata Heru,  itu dilakukan karena BPK tidak ingin campur tangan dalam hal penegakan hukum.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement