Sabtu 24 Dec 2011 19:16 WIB

Polisi Imbau Trotoar tak Digunakan untuk Perayaan Natal

Rep: M Akbar Widjaya/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,BOGOR - Pemeritah Kota Bogor, melarang jemaat GKI Yasmin melakukan ibadah misa natal dan kebaktian natal di trotoar jalan depan bangun gereja yang telah dicabut IMB-nya, Jalan K.H. Abdullah bin Nuh Kecamatan Bogor Barat.

 "Saya menyarankan tidak dilakukan ibadah natal di depan trotoar bangunan gereja," ujar Kepala Asisten Tata Praja Kota Bogor, Ade Syarif Hidayat, Sabtu (24/12).

Ade mengatakan pelarangan ini dilakukan Pemkot Bogor bukan karena alasan tidak menghormati Natal, tapi justru demi alasan keamanan jemaat gereja sendiri. Dikatakan Ade, bila jemaat bersikukuh melakukan ibadat di trotoar gereja dikhawatirkan akan memicu resistensi warga yang dapat berujung bentrokan. "Mohon bisa dipahami pihak gereja, pelarangan ini untuk menghidari hal yang tidak diinginkan bersama," kata Ade.

Ade berharap jemaat GKI Yasmin bisa benar-benar melaksanakan putusan yang dikeluarkan Pemkot Bogor untuk tidak melaksanakan ibadah Natal di trotoar jalan. Ade mengatakan pihak Pemkot menghormati perayaan natal yang akan dilakukan jemaat GKI Yasmin. Namun kata Ade perayaan tersebut hendaknya tidak sampai menciptakan kerusuhan karena ibadah yang dilakukan di trotoar jalan.

Dia menambahkan, Pemkot akan memfasilitasi keinginan jemaat gereja untuk melakukan ibadat Natal selain di lokasi yang sedang menjadi persoalan tersebut. "Silahkan mau beribadah di gedung mana? Kami akan fasilitasi. Asalkan jangan dilakukan di trotoar," ujar Ade

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement