Sabtu 24 Dec 2011 17:36 WIB

Rieke Dyah Pitaloka Proses Pencalonan di Pilkada Jabar

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG--Anggota DPR RI Komisi IX Rieke Dyah Pitaloka mengembalikan formulir pendaftaran sebagai bakal calon Gubernur/Wakil Gubernur Jawa Barat pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jabar, ke Kantor DPD PDI Perjuangan Jabar di Jalan Lingkar Selatan Kota Bandung, Sabtu.

Rieke Dyah Pitalako yang didampingi oleh sang suami Donny Gahral dan staf ahlinya Nyumarno tiba di Kantor DPD PDI Perjuangan Jawa Barat sekitar pukul 12.49 WIB dan langsung menuju Aula Candra Di Muka kantor DPD.

Formulir pendaftaran sebagai bakal calon Gubernur/Wakil Gubernur Jawa Barat milik Rieke Dyah Pitaloka tersebut diserahkan ke Wakil Sekjen Bidan Internal DPD PDI Perjuangan Rohman Mulyana.

Rohman mengatakan, dalam formulir pendaftaran yang diserahkan Rieke Dyah Pitaloka kepada DPD PDI Perjuangan Jabar berisi 11 berkas yang dilengkapi foto copy ijazah terkahir, KTA dan KTP Rieke Dyah Pitaloka.

Ia mengatakan, hingga saat ini baru dua orang yang sudah mengembalikan formulir pendaftaran calon Gubernur/Wakil Gubernur Jabar pada Pilgub Jabar 2013 ke DPD PDI Perjuangan yakni Wakil Ketua DPD PDI P Jabar Gatot Cahyono dan Rieke Dyah Pitaloka.

"Yang sudah mengembalikan formulir pendaftaran itu baru ada dua yakni Pak Gatot Cahyono kemarin dan Rieke Dyah hari ini. Adapun batas akhirnya pengembalian formulir pendaftarannya ialah tanggal 31 Desember 2011," kata Rohman.

Berdasarkan data yang dihimpun dari DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, hingga saat ini ada tujuh kader yang telah mengambil formulir pendaftaran ialah Eep Hidayat (Bupati Subang), Aang Hamid Suganda (Bupati Kuningan), Don Murdono (Bupati Sumedang), Dedi Supardi (Bupati Cirebon), Gatot Cahyono (Wakil Ketua DPD PDI-P Jabar), Aris Wibisono (Kader PDI-P Jabar) dan Rieke Dyah Pitaloka (Artis dan Anggota DPR RI).

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement