REPUBLIKA.CO.ID,MESUJI -- Warga Kampung Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Lampung, menilai kunjungan Komisi III DPR ke Mesuji tidak serius. Pasalnya, Komisi III DPR tidak meninjau lokasi konflik di dua titik di Mesuji.
Dua titik dimaksud adalah di Register 45 yang disengketakan antara PT Silva Inhutani (SI) dengan warga lokal yang menamakan diri Megou Pak. Kemudian, konflik antara PT Barat Selatan Makmur Investindo (BSMI) dengan warga Desa Sri Tanjung, Kagungan, dan Nipah Kuning.
"Kunjungan DPR hanya sepuluh menit, dan itu hanya berbincang warga sebentar di kantor pak camat," kata Suprapto, warga Simpang Pematang kepada Republika, Selasa (20/12).
Menurut dia, setelah berbincang sebentar, tim Komisi III DPR melanjutkan kunjungan ke daerah Moro-Moro yang termasuk dihuni warga perambah. Itu pun sepengetahuannya hanya dilakukan sepintas lalu.
Selanjutnya, para wakil rakyat itu melanjutkan kunjungan ke Kecamaran Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Illir (OKI) Sumatra Selatan (Sumsel). Berdasarkan cerita rekannya yang tinggal di sana, warga Sungai Sodong, tempat lokasi konflik antara warga dengan PT Sumber Wangi Alam (SWA), tidak dikunjungi.
"Warga kecewa sebab wakil rakyat hanya berkunjung ke kantor Kecamatan Mesuji, tidak sampai masuk ke desa. Banyak warga yang mengeluh, tak bisa menyampaikan persoalan yang dihadapinya," terang Suprapto. Atas dasar itu, pihaknya menilai kunjungan tim Komisi III DPR tidak mendapatkan apa-apa, sebab mereka tidak melakukan audiensi dengan warga yang berkonflik.
Tim Komisi III DPR turun ke lokasi kejadian di Kabupaten Mesuji, Lampung, dan Kabupaten OKI, Sumsel pada Sabtu dan Ahad, (17-18/12). Tim itu dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR Azis Syamsuddin (FGolkar) dan Nasir Djamil (FPKS), serta beranggotakan Aboebakar Al Habsy (FPKS), Nudirman Munir (FPG), Ahmad Yani (FPPP), Martin Hutabarat (FGerindra), dan Syarifuddin Suding (FHanura).