Ahad 18 Dec 2011 20:56 WIB

Timwas DPR:KPK Janji Ungkap Kasus Century Dalam Setahun

Rep: mansyur faqih/ Red: Stevy Maradona
KPK
Foto: Republika
KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—Tim pengawas (timwas) DPR RI untuk kasus Century menunggu janji dari pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelesaikan skandal yang telah merugikan negara hingga Rp 6,7 triliun tersebut. Anggota timwas kasus Century DPR RI dari fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo mengatakan, tengah menunggu KPK yang berjanji akan mengungkap kasus Century dalam waktu satu tahun.

‘’Mereka berjanji akan ada audit kinerja. Terutama terhadap para penyidik yang melakukan pemeriksaan terhadap kasus Century. Apakah memang ada informasi yang disembunyikan atau disumirkan. Ini janji KPK,’’ katanya ketika dihubungi Republika, Ahad (18/12).

Menurut Bambang, KPK juga berjanji untuk melakukan audit terhadap berbagai macam data yang telah diberikan DPR terkait kasus ini. Malah, ujarnya, setelah reses timwas akan menyerahkan kembali data tersebut ke pimpinan KPK yang baru. Ini lantaran adanya kekhawatiran adanya manipulasi data yang telah diberikan sebelumnya. 

Pasalnya, selama ini KPK selalu berdalih belum ada cukup bukti untuk penyelesaian kasus Century. Sementara, Bambang menilai dari data yang ada, telah ada bukti yang cukup untuk membawa pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini ke pengadilan. Bukti-bukti tersebut antara lain, surat mantan Menteri keuangan Sri Mulyani Idrawati kepada presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Surat-surat itu di antaranya surat Sri Mulyani selaku Ketua KSSK kepada Presiden Yudhoyono No: SR-01/KSSK.01/XI/2008, tertanggal 25 November 2008 yang ditembuskan ke Sekretariat Negara dan ditandatangani oleh Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonsia waktu itu, Boediono.

Surat kedua, tanggal 4 Februari 2009, Sri Mulyani dan Boediono kembali mengirim surat ke Presiden No.SR-02/KSSK.01/II/2009. Dalam surat tersebut, Sri Mulyani menulis tentang keputusan bailout Bank Century disertai pertimbangan teknisnya.

Enam bulan berikutnya, 29 Agustus 2009, Sri Mulyani sebagai Menkeu kembali mengirim surat kepada Presiden Yudhoyono. Selain mengingatkan dua surat sebelumnya, Sri Mulyani juga melaporkan perkembangan terbaru Bank Century.

Trimedya Panjaitan dari fraksi PDI Perjuangan mengatakan, langkah pertama yang akan dilakukan terkait dengan timwas adalah pimpinan DPR akan meminta pimpinan fraksi untuk menentukan siapa anggotanya yang akan duduk di tim ini.

‘’Apakah akan sama atau ada perubahan? Kedua, disepakati dulu dalam pertemuan antara pimpinan DPR dan fraksi itu, timwas ini mau berapa lama? Karena memang dimungkinkan bagi pimpinan DPR untuk menentukan masa waktu alat kelengkapan untuk menyelesaikan pekerjaannya. Baru setelah itu diatur langkah-langkahnya,’’ papar dia.

Fraksi PDI Perjuangan, katanya, berharap kasus ini dapat diselesaikan. Khususnya mengenai pelanggaran hukum yang dilakukan pejabat Bank Indonesia dan pemerintah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement