Jumat 16 Dec 2011 17:38 WIB

DPR Sepakat Perpanjang Timwas Century

Rep: Mansyur Faqih/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Bank Century
Foto: ANTARA
Bank Century

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—Rapat paripurna DPR RI, Jumat (16/12) akhirnya memutuskan untuk memperpanjang usia tim pengawas (timwas) Century. Keputusan ini diambil setelah mendengarkan pandangan pimpinan fraksi yang ada di DPR RI.

Dari sembilan fraksi yang ada, hanya fraksi Partai Demokrat yang tidak setuju dengan usulan perpanjangan. Delapan sisanya, setuju untuk memperjanjang timwas hingga Desember 2012.    

Achsanul Kosasih dari fraksi Partai Demokrat mengatakan, yang diharapkan dari timwas hanya satu, yaitu adanya kepastian hukum. Selama ini yang dinilai mandek adalah proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Hanya satu, menurut Achsanul, yang ditunggu dan diharapkan betul oleh timwas, yakni kepastian hukum. "Karena kalau kepastian hukum bisa ditegakkan, maka mudah untuk diselesaikan," ujarnya.

Sementara itu, Ade Komarudin dari fraksi Partai Golkar mengatakan, ada tiga patokan pokok untuk mengambil keputusan. Pertama, keputusan DPR pada 3 Maret 2010 yang menyerahkan kasus century pada instansi penegak hukum disertai dengan pembentukan timwas.

‘’Kedua, bahwa ada laporan dari ketua timwas yang memberikan rekomendasi agar DPR mengambil keputusan untuk memperpanjang usia timwas. Ketiga, tata tertib DPR RI pasal 98 ayat 1-6, bahwa untuk pengambilan keputusan perpanjang sesuai rekomendasi adalah ranah pimpinan DPR,’’ ungkapnya.

Sedang Hendrawan Supratikno dari fraksi PDI Perjuangan menguatkan pendapat Ade Komarudin dengan menyinggung hasil rapat 3 Maret 2010 yang secara implisit disebutkan bahwa pengusutan aliran dana selambat-lambatnya Desember 2012.

Ia pun mengacu ucapan presiden SBY yang mengharapkan kasus ini dibuka sejelas-jelasnya dan tidak boleh ada yang disembunyikan. Keputusan juga tak lepas dari kritik masyarakat terhadap DPR yang kurang serius menangani kasus besar. "Makanya kasus ini harus tuntas,’’ jelas dia. 

Berdasar pandangan fraksi Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung yang menjadi pimpinan sidang memutuskan menerima laporan timwas century yang telah disampaikan. Kemudian, pimpinan DPR juga sepakat untuk memperpanjang waktu timwas century.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement