Jumat 16 Dec 2011 15:56 WIB

Kekerasan terhadap Wartawan Masih Tinggi

Rep: Erik Purnama Putra/ Red: Johar Arif

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pers melansir hingga 30 Oktober 2011, tercatat 57 kasus kekerasan terhadap wartawan. Adapun tahun lalu total 66 kekerasan yang dialami wartawan.

Ketua Komisi Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Etika Dewan Pers Agus Sudibyo mengatakan, angka kekerasan cenderung tidak menurun. Hal itu mengindikasikan kebebasan pers di Indonesia belum terjamin. Meski kritisme media dalam pemberitaan cukup maju, namun dalam bidang perlindungan profesi wartawan sangat memprihatinkan.

Dampaknya, kata Agus Indeks Persepsi Kebebasan Pers Indonesia di tingkat Asia Pasifik belum memuaskan. "Ini karena polisi tidak memberikan perlindungan terkait ancaman yang dihadapi wartawan," kata Agus di gedung Dewan Pers, Jumat (16/12).

Menurut Agus, kasus kekerasan terbaru terjadi pada Dance Hanuk, wartawan Rote Ndao News, di Desa Kuli, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, Senin (12/12). Dikatakannya, aksi brutal sekelompok orang yang melempari dan membakar rumah Dance Hanuk akibat tindak kekerasan tersebut anak Dance Hanuk, yang berusia satu bulan, Gino Novridi Henukh, meninggal dunia karena shock.

Ulah sekelompok orang itu terkait dengan pemberitaan korupsi pembangunan rumah transmigrasi lokal senilai Rp 3,1 miliar yang pengerjaannya tidak tuntas. Yang membuatnya prihatin adalah masih ada upaya dari pihak-pihak tertentu untuk menyatakan meninggalnya bayi tidak berdosa itu karena sakit. "Padahal dia meninggal karena shock akibat tindakan teror dan penyerangan," ujar Agus.

Agus mengatakan padahal Dance sudah memberi informasi kepada polisi. Dengan azas praduga tak bersalah, kata dia, harusnya polisi bisa bertindak mencegah kekerasan itu terjadi. Namun, polisi tidak melakukan pengamanan hingga terjadi pembakaran rumah.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement