Kamis 15 Dec 2011 17:22 WIB

Adang: Miranda Pernah Minta Dikenalkan Anggota DPR

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Suami tersangka kasus korupsi Nunun Nurbaeti, Adang Daradjatun, menyatakan bahwa Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia, Miranda Swaray Gultom, pernah meminta Nunun untuk diperkenalkan kepada anggota DPR. Hal ini dilakukan agar Miranda dapat terpilih menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia.

"Ibu memang dekatnya sama Miranda," jelas Adang, di DPR, Kamis (15/12). Dia mengatakan memang Miranda pernah meminta kepada istrinya untuk hal itu.

Dia mengatakan, istrinya memiliki informasi yang berkaitan dengan memperkenalkan Miranda kepada anggota DPR. "Hanya itu, biar nanti disampaikan dalam persidangan," jelasnya.

Dia berharap istrinya cepat sembuh agar bisa membuka itu semua. Masyarakat dinilainya perlu mengetahui semua agar jelas posisi istrinya dengan Miranda.  Adang menyatakan istrinya siap mengungkap bahwa pernah bertemu Miranda untuk menyiapkan upaya memenangkan jabatan deputi gubernur BI.

Adang meminta agar istrinya didoakan cepat sembuh dan bisa memberi keterangan ke KPK. Adang juga mengapresiasi penanganan Nunun oleh KPK. Ia hanya berharap keselamatan Nunun dilindungi. "Tolong ibu diamankan dengan baik," terangnya.

Sedangkan Miranda kini sudah dicekal ke luar negeri. Pencekalan Miranda dikeluarkan Imigrasi pada Senin lalu, atas permintaan KPK dan berlaku selama 1 tahun.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement