Selasa 13 Dec 2011 17:32 WIB

Hutang Dicicil, MoU Gagal Terjadi

Rep: Ahmad Reza Safitri/ Red: Chairul Akhmad

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akhirnya membayar hutang Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) non kuota kepada RSUD dr Soetomo sebesar Rp 38 miliar.

Kendati belum sepenuhnya terlunasi, namun Pemkot berjanji akan mengangsur jumlah hutang yang mencapai Rp 58 miliar itu selama lima bulan. Cicilan tersebut dilakukan Pemkot Surabaya dengan menggunakan dana bagi hasil Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim).

Menurut Asisten I Sekkota Bidang Administrasi Pemkot Surabaya, Hadi Siswanto, pencicilan hutang Jamkesda dilakukan tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Surabaya 2011, yang melalui program Mendahului Perubahan Anggaran Keuangan (MPAK), seperti yang telah direncakana Walikota Surabaya, Tri Rismaharini.

Pasalnya, kata Hadi, rencana tersebut sulit dilakukan. “Karena itu Pemkot lebih memilih menggunakan PKB,” ungkapnya, Selasa (13/12).

Namun, sambung Hadi, pembayaran hutang secara penuh kepada RSUD dr Soetomo belum bisa dilakukan Pemkot Surabaya, lantaran penganggarannya masih mengalami kesulitan. Tapi pihaknya berjanji akan tetap melunasi hutang yang ada.

Asisten II Sekkota Bidang Administrasi Pembangunan Pemkot Surabaya, Muhlas Udin, mengatakan pembayaran hutang yang baru sebesar Rp 38 miliar tersebut telah ditransfer pihaknya kepada RSUD dr Soetomo. Sementara untuk sisa tunggakan, menurut Muhlas akan diangsur tiap bulan.

Pemkot, kata Muhlas, akan mengangsur sebesar Rp 5 miliar tiap bulannya kepada RSUD dr Soetomo. Upaya tersebut dilakukan untuk menutupi semua beban hutang yang ada di beberapa rumah sakit. “Ini merupakan komitmen Pemkot,” ujarnya.

Tak hanya itu, Pemkot juga akan mengubah nota kesepahaman atau MoU dengan rumah sakit pengelola Jamkesda non kuota. Jika sebelumnya semua tagihan akan diterima Pemkot berapa pun besarannya, tapi pada pelaksanaan APBD 2012, MoU akan menyesuaikan dana yang dimiliki Pemkot Surabaya.

Pada 2012, jumlah anggaran yang disediakan Pemkot untuk program Jamkesda adalah sebanyak Rp 66 miliar saja. Jumlah tersebut dipercaya Pemkot mampu menutup semua kebutuhan warga yang memanfaatkan program Jamkesda non kuota. “Dana akan disesuaikan dengan APBD,” kata Muhlas.

Namun, nota kesapahaman yang hendak dibahas oleh Pemkot Surabaya dengan RSUD dr Soetomo gagal dilakukan. Penyebabnya, Walikota Tri Rismaharini tidak menghadiri rencana pertemuan tersebut, Senin (12/12) lalu. Padahal, dalam rencana pertemuan tersebut, Direktur RSUD dr Soetomo, Dodo Armando, Kepala Dinas Kesehatan, Mudjib Affan, serta sejumlah kalangan DPRD Jatim telah hadir.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement